Sabtu, 25 Juni 2022

YUK KITA CARI TAHU SEPUTAR FORUM ANAK !

Sebenarnya, apa sih forum anak itu?


Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. 


Selain syarat usia, syarat lain menjadi anggota Forum Anak diantaranya bergabung atas dasar kesadaran sendiri, melampirkan surat izin orangtua/wali, dan bersedia menjaga nama baik diri sendiri dan organisasi.


Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lies Rosdianty menegaskan “Forum Anak bukanlah kelompok ekslusif. Sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan, tidak ada batasan bagi anak untuk dapat menjadi anggota Forum Anak”. 


Sumber : Klik disini !




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FORUM ANAK SEBAGAI 2P (Pelopor dan Pelapor)

Pelopor dan Pelapor  atau disebut  2P  adalah Sikap Positif dan Semangat yang harus dimiliki oleh Anak Indonesia. Pelopor  di sini adalah ba...